Pernikahan merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan di dalam islam. Pernikahan merupakan bersatunya dua insan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan, kemudian Allah jadikan mereka berpasang-pasangan. sebagaimana Allah berfirman di dalam Al-Qur’an,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir. (Q.S Ar-Rum(30): 21)
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam juga mengabarkan kepada kita tentang anjuran seorang muslim untuk menikah jika sudah mempunyai kemampuan dalam berumah tangga, Beliau shalallahu alaihi wa salam bersabda;
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Wahai generasi muda, barangsiapa di antara kamu telah mampu berkeluarga hendaknya ia menikah, karena ia dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan.[1]
Mencari jodoh merupakan langkah awal seseorang untuk menikah. Islam telah menjelaskan kepada setiap muslim langkah-langkah dalam mencari jodoh, sebagai berikut:
- Niat
Pernikahan adalah sebuah ibadah, dan ibadah tidaklah dikatakan ibadah jika tidak diawali dengan niat, maka seseorang harus berniat terlebih dahulu sebelum beribadah. Sebagaimana dikatakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya, beliau bersabda,
عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: (( إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَِى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Dari Umar bin Khattab-semoga Allah meridhoi beliau-, beliau berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya, dan bagi seseorang apa yang dia niati, maka barang siapa yang hijrahnya untuk dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya seusai kemana dia hijrah.[2]
- Ta’aruf
Langkah selanjutnya adalah ikhtiar mencari jodoh, di antaranya memberikan data diri kepada pihak terkait, mengikuti program biro jodoh, mencari calon pasangan dari kerabat dan keluarga terdekat. Ketika telah menemukan calon yang potensial maka proses Ta’aruf mulai dilaksanakan. Ta’aruf dalam bahasa Indonesia artinya adalah saling mengenal, dan yang dimaksud saling mengenal di sini adalah antar pasangan yang ingin menikah. Pria dan wanita yang akan menikah adalah dua orang yang berbeda, tidak saling mengenal, sehingga syariat menganjurkan dua orang yang berbeda dan ingin menikah untuk saling mengenal satu sama lain lebih dalam, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an,
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقۡنٰكُمۡ مِّنۡ ذَكَرٍ وَّاُنۡثٰى وَجَعَلۡنٰكُمۡ شُعُوۡبًا وَّقَبَآٮِٕلَ لِتَعَارَفُوۡا
Wahai manusia, sungguh Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.[3]
- Nadzor
Nadzor dalam bahasa Indonesia artinya melihat. Yang dimaksud dengan Nadzor di sini adalah melihat fisik pasangan secara mendalam sesuai koridor syariat. Nadzor disyariatkan agar seseorang menjadi tenang dan yakin sehingga tidak terdapat penyesalan dalam pernikahan. Syari’at Nadzor sudah ada sejak zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang beliau katakan dalam haditsnya,
إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى مَا يَدْعُوهُ إِلَى نِكَاحِهَا، فَلْيَفْعَلْ
Jika salah seorang dari kalian meminang seorang wanita, maka apabila dia bisa melihatnya hingga memiliki hasrat untuk menikahinya, maka hendaknya dia melakukannya.[4]
- Istikharah dan doa
Shalat istikharah adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada parah sahabat tata cara istikharah sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Jabir bin Abdillah,
كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ، يَقُولُ: ” إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengajarkan kepada kami istikharah sebagaimana beliau mengajarkan kami surah dari Al-Qur’an. Beliau berkata: Jika salah seorang dari kalian bertekad untuk melakukan sesuatu maka kerjakanlah salat dua rakaat selain salat fardhu.[5]
Dianjurkan juga untuk memperbanyak doa, agar setiap keinginan kita dikabulkan oleh Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادۡعُوۡنِىۡۤ اَسۡتَجِبۡ لَـكُمۡ
Dan Tuhan kalian berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Q.S Ghafir( 40): 60.)
Dari paparan di atas, bisa disimpulkan bahwa tahapan-tahapan Islami dalam mencari jodoh sebagai berikut, yaitu niat, ta’aruf, nadzor, istikharah dan memperbanyak doa kepada Allah Ta’ala.
[1] Abu Bakar bin Abi Syaibah, musnad ibnu abi Syaibah( Cet I: Riyad: Dar al-watani, 1997M), No. 217.
[2] Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Mughiroh Al Bukhari, Sahih Al Bukhari (Cet I; Beirut: Dar Thuqi Najah, 1422 H), No. 1.
[3] Q.S Al-Hujurat(49): 13.
[4] Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad( Cet I; t.t: Muassasah Ar-Risalah, 1421 H), No. 14.586.
[5] Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad, No. 14.707.