Shalat adalah ibadah yang mulia, dan minimal seorang muslim mengerjakannya sebanyak 5 kali setiap hari, belum ditambah dengan shalat sunnah seperti dhuha, sunnah rawatib, dan lainnya. Dengan shalat, maka menjadi pembeda antara orang muslim dan orang kafir, sesuai hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Ketika shalat, seorang menghadapkan diri, bersimpuh dan berlutut menghadap Rabb yang Maha Agung, Tuhan semesta alam. Berkomunikasi dan berada dalam jarak terdekat dengan penciptanya.
Disisi lain, shalat juga memiliki banyak keutamaan, :
1- Shalat adalah tiang agama Islam.
Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Dalam hadits Mu’adz disebutkan,
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
“Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad” (HR. Tirmidzi no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Tiang adalah struktur paling penting dalam suatu bangunan, sehingga jika tiang tersebut lemah/ tidak kokoh atau bahkan tidak ada, akan menyebabkan runtuhnya bangunan tersebut dan semua seisi bangunan itu akan hancur lebur dan sia-sia.
2- Shalat adalah perkara yang pertama kali di hisab di hari kiamat.
Jika baik shalatnya, Insya-Allah kelanjutan perjalanan kehidupannya di akhirat akan baik, namun berlaku juga sebaliknya. Sebagaimana dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِكَ
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud no. 864, Ahmad 2: 425, Hakim 1: 262, Baihaqi, 2: 386. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan tidak dikeluarkan oleh Bukhari dan Muslim, penilaian shahih ini disepakati oleh Adz Dzahabi)
dan masih banyak keutamaan lainnya, sehingga meletakan shalat diposisi agung diatas ibadah lainnya dalam Islam.
Baca juga : Selusin Warning Shalat dalam Islam
Namun, sungguh disayangkan, tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak diantara kaum muslimin yang lalai terhadap ibadah shalat. Tingkat kelalaiannya bermacam, mulai dari yang menunda-nunda waktu pengerjaan, tidak tahu rukun-rukunnya, tidak menyempurnakannya. Dan jika kita lihat masjid-masjid dinegeri kita sekarang, rata-rata megah dan didukung dengan fasilitas air conditioning, sehingga jamaah akan nyaman didalamnya. Namun realitanya sungguh berbeda 180 derajat, kebanyakan masjid itu kosong, mungkin hanya 1-2 shaf yang mengisinya. Sebagian kaum muslimin juga masih awam dengan hukum-hukum mengenai ibadah shalat. Bahkan mereka tidak mengetahui apalagi menyempurnakan rukun-rukunnya, hal ini dapat membuat shalat mereka tidak sah. Dan kita sebaiknya merasa takut, bahwa ada orang yang diancam tidak diterima shalat selama 60 tahun sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, bersabda:
إنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً مَا تُقْبَلُ لَهُ صَلاَةٌ ، لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ ، وَلاَ يُتِمُّ السُّجُودَ ، وَيُتِمُّ السُّجُودَ ، وَلاَ يُتِمُّ الرُّكُوعَ
Sesungguhnya ada orang yang melaksanakan shalat selama 60 tahun namun Allah tidak menerima shalatnya, bisa jadi ruku’nya sempurna namun ia tidak menyempurnakan sujud, atau bisa jadi sujudnya sempurna namun ruku’nya tidak sempurna (HR. Al Ashbabani dalam At Targhib [2/236],Ibnu Adi dalam Al Kamil fid Dhua’afa [7/256], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2535)
Maka sudah sepatutnya bagi kita untuk selalu mempelajari lagi tata cara shalat yang benar, agar shalat kita diterima Allah Ta’ala dan juga memberi manfaat pada diri kita. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah, bagaimana kita mengetahui tata cara shalat yang benar ? apakah menurut pendapat kita sendiri, atau nenek moyang atau yang lain ?
Jawabannya sederhana, cara shalat yang benar adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّ
“Shalatlah sebagaimana engkau melihat aku shalat.” (HR. Al Bukhari no. 631, no 6008)
Maka dapat disimpulkan bahwa, Shalat yang benar adalah shalat yang sesuai dengan tuntunan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Cara memahaminya adalah tentu dengan mempelajari hadits shahih dengan pemahaman generasi orang-orang shalih terdahulu yaitu para sahabat Nabi, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta para ulama yang mengikuti mereka. Dan jika ada perbedaan pendapat diantara mereka, maka kita kembalikan kepada dalil Allah Ta’ala berfirman :
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’ Ayat 59)
maka wajib kita mendahulukan Al Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diatas pendapat ulama, kyai,ustadz, atau apalagi orang yang bukan ulama.
Moga Allah jadikan kita orang-orang yang selalu haus akan ilmu agama, terutama ilmu dasar ini yaitu cara shalat sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
@study room, 12 muharram 21:28, while PKKMB briefing
The Habaib – Media Islam dan Kajian Online