Tidak dapat dipungkiri, kadang kita temukan muslim yang mengerjakan sebagian perintah agama dan meninggalkan perintah yang lain. Jadi jika perintah agama tersebut sesuai dengan logikanya, maka akan dipatuhi, namun jika bertentangan dengan logika dan hawa nafsunya, maka dia tinggalkan tanpa penyesalan. Contohnya, Ia rajin puasa di bulan Ramadan, tapi tidak salat wajib lima waktu atau selalu pergi haji namun menolak mengeluarkan zakat.
Maka kita katakan padanya bahwa Islam bukanlah agama prasmanan, yang dapat seenaknya dia pilih mana yang dia mau kerjakan dan mana yang mau ia tinggalkan. karena metode beragama seperti ini adalah metodenya ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) dan Allah berikan keburukan kepada pelakunya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman :
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (QS. Al-Baqarah :85)
Teman-teman, Sesungguhnya Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Allah secara tegas memerintahkan kita untuk melaksanakan ajaran Islam secara secara kaffah, yaitu secara menyeluruh tanpa kecuali. Karena syariat ini datangnya dari Allah Ta’ala, tiada hak bagi kita sebagai hamba-Nya untuk memilah sesuai keinginan kita. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah :208 )
Memilah Dalam Pokok Iman
Ini adalah perkara serius, ulama sepakat bahwa jika seseorang membenarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam suatu perkara dan mendustakannya dalam perkara lain, maka ia kafir, tidak masuk ke dalam Islam.
Demikian pula jika ia beriman kepada sebagian Al-Quran dan mengingkari sebagiannya lainnya, seperti mengakui tauhid tapi mengingkari kewajiban shalat, atau mengakui salat tapi mengingkari kewajiban berhaji.
Tatkala orang-orang tidak melaksanakan haji pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam maka Allah Ta’ala menurunkan firman mengenai mereka:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam
(QS.Ali-‘imran :97 )
Jika seseorang mengakui Muhammad adalah Rasul Allah namun tetap mengingkari kewajiban salat, maka ia dihukumi kafir. Demikian pula jika ia mengakui semua syariat Islam namun mengingkari adanya hari kebangkitan, maka ia dihukumi kafir. ini adalah ijma (kesepakatan para ulama).
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡفُرُونَ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيُرِيدُونَ أَن يُفَرِّقُواْ بَيۡنَ ٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦ وَيَقُولُونَ نُؤۡمِنُ بِبَعۡضٖ وَنَكۡفُرُ بِبَعۡضٖ وَيُرِيدُونَ أَن يَتَّخِذُواْ بَيۡنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا ❴١٥٠❵ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ حَقّٗاۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ عَذَابٗا مُّهِينٗا ❴١٥١
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir),
merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan. (QS.An Nisaa :150-151 )
Allah Ta’ala telah menegaskan bahwa siapa yang mengimani sebagian dan mengingkari sebagian lainnya maka ia adalah orang kafir yang sebenarnya.
Bani ‘Ubaidil Qaddah kaum adalah yang menguasai Maroko dan Mesir di zaman Bani Al-‘Abbas. mereka bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah Ta’ala dan bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah, mereka mengaku sebagai orang-orang Muslim, melaksanakan salat Jumat dan salat berjamaah. Namun ketika mereka menunjukkan sikap menyelisihi syariat dalam perkara-perkara yang tidak kita anut, maka kaum muslimin bersepakat mengkafirkan dan memerangi mereka serta negeri mereka adalah negeri perang. Kaum muslimin memerangi mereka hingga mereka menyelamatkan diri dari negeri kaum muslimin.
Referensi :
- Syaikhul Islam Muhammad At Tammimi, Kasyfus Syubuhat, Hal 36
The Habaib – Media Islam dan Kajian Online
Artikel atau Video dapat Follow | Like | Subscribe | Share
📷Instagram: @thehabaib
📲 Telegram : @thehabaib
📑 Facebook: thehabaib
▶️ Youtube: thehabaib
mantep bi lanjut keren