Jika tiba-tiba ada syubhat yang mengganggu dan membuat iman kita goyah dan ragu akan kebenaran Islam, maka kita diperintahkan untuk memohon kepada Allah berdasarkan dalil :
يَسْتَعِيْذُ بِاللهِ ويَنْتَهِي عَمَّا شَكَّ فِيْهِ
“Berlindung kepada Allah. Maka akan berhenti dari keraguannya” (HR. Bukhari /Fathul baari: 6/336, Muslim: 1/120)
lalu yang dibaca adalah kalimat ini :
يَقُوْلُ: آمَنْتُ بِاللهِ وَرُسُلِهِ
Membaca: “Aamantu billahi warusulihi atau yang artinya : Aku beriman kepada Allah dan para Rasul-Nya“ (HR. Muslim: 1/119-120)
Referensi :
Hisnul Muslimi min azkari kitabi wa sunnati, Syaikh Dr. Said bin Ali Wahf Al-Qohthani,Terjemah M Ali, Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah, 2010.
Thehabaib.com – Media Islam dan Kajian Online